JAMBI – Kecelakaan maut yang merenggut nyawa pasangan suami istri di Jalan Lintas Mendalo–Aurduri, tepat di depan SPBU 24.361.02 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (16/9/2026), menyisakan duka sekaligus memunculkan pertanyaan serius mengenai kondisi lalu lintas di kawasan tersebut.

Dua nyawa melayang dalam kecelakaan yang melibatkan mobil Hino E 9288 GW dengan sepeda motor Honda Revo BH 6277 YO.

Korban yang berada di atas sepeda motor diketahui bernama Apriandi P. Sidabukke (45) dan Nurcahaya Nababan (46). Keduanya merupakan pasangan suami istri dan dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Di balik tragedi itu, perhatian kini mengarah pada kondisi lalu lintas di sekitar SPBU yang oleh masyarakat disebut cukup padat, terutama ketika antrean kendaraan mengular di sekitar lokasi.

ANTREAN BBM DAN KENDARAAN DI SISI JALAN JADI SOROTAN

Informasi yang dihimpun InDepthNews.id menyebutkan, di sekitar SPBU tersebut kerap terlihat kendaraan berhenti atau mengantre hingga berada di sisi badan jalan.

Selain kendaraan masyarakat, disebut terdapat kendaraan perusahaan yang turut mengantre untuk mendapatkan BBM.

Kondisi inilah yang kini menjadi sorotan.

Bukan untuk menyimpulkan bahwa antrean BBM maupun aktivitas di SPBU merupakan penyebab kecelakaan, melainkan untuk mempertanyakan apakah pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU sudah benar-benar memenuhi aspek keselamatan pengguna jalan.

Sebab, pada jalur dengan arus kendaraan cukup padat, keberadaan kendaraan yang berhenti atau mengantre di sisi jalan berpotensi memengaruhi ruang gerak, jarak pandang maupun konsentrasi pengendara.

Lebih jauh lagi, muncul pula informasi dan dugaan di tengah masyarakat mengenai adanya aktivitas kendaraan yang disebut sebagai pelangsir BBM.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang. Tidak tepat apabila tudingan tersebut langsung dianggap sebagai fakta tanpa pemeriksaan lapangan maupun data resmi.

BLIND SPOT ATAU ADA FAKTOR LAIN?

Berdasarkan informasi awal, mobil Hino E 9288 GW melaju dari arah Mendalo menuju Aurduri 1.

Sementara sepeda motor Honda Revo berada di depan kendaraan tersebut.

Informasi awal menyebut posisi sepeda motor berada pada titik yang diduga menjadi blind spot, sehingga pengemudi Hino disebut tidak melihat keberadaan sepeda motor sebelum tabrakan terjadi.

Namun, pertanyaan publik tidak berhenti pada persoalan blind spot.

Apakah kondisi jalan dan lingkungan sekitar turut memengaruhi jarak pandang pengemudi?

Apakah terdapat kendaraan yang berhenti atau mengantre di badan jalan?

Bagaimana posisi kendaraan-kendaraan yang berada di sekitar SPBU saat kecelakaan terjadi?

Apakah sistem antrean kendaraan sudah memiliki rekayasa lalu lintas yang memadai?

Dan yang tidak kalah penting:

Apakah dugaan aktivitas pelangsir BBM benar-benar terjadi di lokasi tersebut, dan jika benar, apakah aktivitas itu memiliki dampak terhadap kepadatan maupun keselamatan lalu lintas?

Seluruh pertanyaan tersebut harus dijawab berdasarkan fakta lapangan, bukan sekadar asumsi.

POLISI DIMINTA BUKA TERANG KONDISI LOKASI

Pasca tragedi tersebut, Kapolsek Jaluko bersama jajaran Polres Muaro Jambi diharapkan tidak hanya melakukan penyelidikan terhadap kronologi tabrakan.

Kondisi lingkungan sekitar tempat kejadian juga penting untuk diperiksa.

Mulai dari posisi kendaraan saat kecelakaan, kondisi badan jalan, marka dan rambu lalu lintas, jarak pandang, penerangan, aktivitas kendaraan yang berhenti di bahu maupun badan jalan, hingga pola antrean kendaraan di SPBU.

Jika ditemukan kendaraan yang mengganggu arus lalu lintas atau terdapat aktivitas yang melanggar ketentuan, masyarakat tentu berharap ada tindakan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.

Sebab, penanganan kecelakaan seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang menabrak dan siapa yang ditabrak, tetapi juga mengurai apakah terdapat faktor lingkungan maupun kondisi lalu lintas yang ikut meningkatkan risiko kecelakaan.

PERTAMINA DIMINTA EVALUASI SISTEM ANTREAN

Sorotan juga diarahkan kepada pengelola SPBU dan pihak terkait.

Pertamina diminta melakukan evaluasi terhadap sistem antrean kendaraan di SPBU 24.361.02, termasuk bagaimana kendaraan masuk, menunggu, dan keluar dari area SPBU.

Apabila terdapat antrean yang sampai mengganggu badan jalan, perlu dipastikan apakah telah tersedia langkah pengaturan yang memadai agar kendaraan tidak menghambat arus lalu lintas.

Apalagi jika benar terdapat kendaraan perusahaan dalam jumlah tertentu yang melakukan antrean BBM.

Pengelolaan antrean tidak boleh hanya berorientasi pada kelancaran pengisian BBM, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan umum.

JANGAN SAMPAI TRAGEDI HANYA JADI CATATAN

Kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri tersebut seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama.

Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan bahwa kondisi tertentu di sekitar SPBU memang membahayakan keselamatan lalu lintas, pihak berwenang dapat mengambil langkah sesuai ketentuan, termasuk melakukan penataan, pengaturan atau tindakan administratif yang diperlukan.

Langkah tersebut bukan berarti menetapkan SPBU sebagai penyebab kecelakaan.

Justru sebaliknya, evaluasi diperlukan agar seluruh faktor risiko dapat diketahui dan diminimalkan.

Termasuk apabila benar terdapat dugaan aktivitas pelangsir BBM, maka aparat dan instansi terkait perlu melakukan verifikasi secara objektif untuk memastikan apakah aktivitas tersebut ada, bagaimana mekanismenya, serta apakah terdapat pelanggaran hukum atau ketentuan distribusi BBM.

Dua nyawa telah hilang. Jangan sampai tragedi ini hanya berhenti pada berita kecelakaan, sementara persoalan keselamatan di titik tersebut kembali berulang.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kecelakaan masih menjadi kewenangan kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Berbagai dugaan mengenai kondisi lalu lintas, antrean kendaraan maupun aktivitas pelangsir BBM masih harus dibuktikan berdasarkan fakta dan keterangan resmi pihak berwenang.

 

Source: (Susi Lawati) Mediapolisinasional.net

By t876s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *