JAMBI CRIME WATCH — Aksi unjuk rasa lanjutan hari kedua yang digelar Forum Warga “Hapus Zona Merah Pertamina Jambi” berakhir dengan kabar positif bagi masyarakat terdampak. Setelah mengikuti perkembangan hasil rapat bersama Tim Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dan instansi terkait, massa akhirnya membuka tiga titik akses jalan menuju kawasan aset penyimpanan minyak Pertamina di Kota Jambi, Senin (19/10/2026).

Aksi yang dimulai sejak pagi tersebut dipusatkan di kawasan akses masuk aset penyimpanan minyak Pertamina, Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Massa aksi dipimpin koordinator lapangan Asep Mulyana dengan jumlah peserta diperkirakan mencapai 60 orang.

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan tuntutan utama berupa pembukaan blokir Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terdampak penetapan Zona Merah Pertamina Jambi. Mereka menginginkan kejelasan hukum atas status tanah yang selama ini menjadi persoalan bagi masyarakat.

Massa Tutup Tiga Titik Akses

Sejak sekitar pukul 07.00 WIB, massa aksi juga melakukan penutupan pada tiga titik akses jalan menuju kawasan aset penyimpanan minyak Pertamina yang berada di wilayah RT 01, RT 04, dan RT 08, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru. Pada tahap awal, jumlah massa di lokasi tersebut diperkirakan sekitar 25 orang.

Aksi dilengkapi mobil komando, pengeras suara, genset, bendera Merah Putih, serta spanduk berisi tuntutan masyarakat.

Bagi warga yang tergabung dalam forum tersebut, aksi ini merupakan bentuk perjuangan untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka klaim terdampak penetapan Zona Merah.

Doa Bersama Menanti Hasil Pertemuan BAM DPR RI

Sekitar pukul 13.25 WIB, massa menggelar doa bersama. Mereka berharap hasil rapat Tim BAM DPR RI dengan instansi terkait di Rumah Dinas Gubernur Jambi menghasilkan keputusan yang menjawab tuntutan masyarakat.

Harapan tersebut kemudian disambut dengan rasa lega dan syukur setelah massa menerima informasi mengenai kesepakatan terkait pembukaan blokir Zona Merah.

Sekitar pukul 15.10 WIB, Tim Advokasi Forum Warga “Hapus Zona Merah Pertamina Jambi” membacakan hasil pertemuan bersama BAM DPR RI dan instansi terkait. Setelah penyampaian hasil tersebut, massa secara bertahap membuka kembali tiga titik akses jalan yang sebelumnya ditutup.

Syarif Fasha: Persoalan Warga Akan Terus Dikawal

Sekitar pukul 15.42 WIB, anggota Komisi XII DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Jambi, Fraksi Partai NasDem, Dr. H. Syarif Fasha, M.E., hadir menemui massa aksi dan menyampaikan dukungannya terhadap perjuangan masyarakat.

Dalam sambutannya, Syarif Fasha menegaskan bahwa dirinya tetap merasa terpanggil untuk membantu penyelesaian persoalan Zona Merah Pertamina Jambi, meskipun tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota Jambi.

Ia menjelaskan bahwa upaya telah dilakukan agar Tim BAM DPR RI datang langsung ke Jambi untuk melihat kondisi di lapangan dan mendengarkan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, berbagai bukti dan dokumentasi terkait persoalan warga, termasuk video dan foto aksi, telah disampaikan kepada BAM DPR RI sebagai bahan pertimbangan.

Syarif Fasha juga menyampaikan bahwa hasil pembahasan menghasilkan kesepakatan terkait pembukaan blokir, meskipun prosesnya diwarnai dinamika dan perbedaan pandangan.

Ia mengingatkan masyarakat agar tetap tenang apabila nantinya terdapat tim yang melakukan inventarisasi dan verifikasi dari rumah ke rumah. Langkah tersebut diperlukan untuk memeriksa data kepemilikan tanah serta memastikan pihak-pihak yang masuk dalam pemetaan Zona Merah.

“Saya juga akan mengawal proses ini terus,” demikian inti komitmen yang disampaikan Syarif Fasha di hadapan warga.

Ia berharap keputusan yang telah disepakati dapat dipertahankan dan ditindaklanjuti secara konsisten. Syarif Fasha turut mengapresiasi perjuangan warga yang telah mengorbankan waktu, tenaga, dan biaya demi memperjuangkan kejelasan status tanah mereka.

Warga Berharap Kesepakatan Ditindaklanjuti

Kesepakatan terkait pembukaan blokir menjadi perkembangan penting dalam perjuangan masyarakat terdampak Zona Merah Pertamina Jambi. Namun, pelaksanaan keputusan tersebut tetap membutuhkan tindak lanjut administratif dan verifikasi data oleh instansi yang berwenang.

Inventarisasi aset, pemeriksaan dokumen kepemilikan, serta kejelasan status tanah menjadi tahapan penting agar penyelesaian berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan hukum.

Warga berharap kesepakatan tersebut tidak berhenti pada hasil rapat, tetapi benar-benar diwujudkan melalui langkah konkret yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terdampak.

Sekitar pukul 16.23 WIB, aksi unjuk rasa lanjutan hari kedua dinyatakan selesai. Situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.

Jambi Crime Watch akan terus memantau perkembangan tindak lanjut kesepakatan tersebut, termasuk realisasi pembukaan blokir SHM dan proses verifikasi status tanah masyarakat yang terdampak Zona Merah Pertamina Jambi.

Catatan redaksi: Berdasarkan bahan yang diberikan, kesepakatan pembukaan blokir merupakan hasil rapat yang disampaikan kepada massa. Sebelum berita diterbitkan, sebaiknya dipastikan melalui dokumen resmi apakah keputusan tersebut sudah berlaku dan bagaimana mekanisme pelaksanaannya. Pembukaan blokir sertifikat juga tidak serta-merta berarti seluruh status kepemilikan tanah telah dinyatakan selesai secara hukum

By t876s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *