JAMBI – Aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di kawasan aliran Sungai Batang Tebo bukan hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga menyentuh langsung persoalan lingkungan dan hak masyarakat untuk mendapatkan sumber air yang layak.
Foto yang diterima JAMBI CRIME WATCH memperlihatkan sebuah rakit/peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan di tengah sungai dengan kondisi air berwarna cokelat keruh. Kondisi tersebut menjadi gambaran betapa seriusnya persoalan sedimentasi dan pencemaran yang perlu segera ditangani.
Persoalannya kemudian bukan lagi sekadar “ada atau tidak ada PETI”, melainkan sejauh mana negara hadir menghentikan aktivitas yang diduga merusak lingkungan tersebut.

POLISI SUDAH BERTINDAK, TAPI PETI BELUM SELESAI
Ironisnya, penindakan terhadap PETI sebenarnya sudah dilakukan.
Pada 26 September 2026, Polres Bungo bersama Polsek Limbur Lubuk Mengkuang melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang diduga menggunakan alat berat di aliran Sungai Batang Tebo, Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.
Namun ketika petugas tiba di lokasi, para pelaku sudah tidak berada di tempat. Polisi menemukan sejumlah sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan, di antaranya alat asbuk, camp, dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter. Sarana tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi.

 

JCW

By t876s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *